Wisnu Agung Prayogo
Universitas Jember
Iva Ainur Rosyida
Universitas Jember
Fauzan Hanif Al Fikri
Universitas Jember
Keywords: Lubang Bekas Tambang, PLTMH, Reklamasi
ABSTRACT
Industri pertambangan pada akhirnya akan meninggalkan lahan bekas tambang yang berupa lubang bekas tambang. Lubang bekas tambang ini perlu penanganan lebih lanjut agar dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Salah satu program untuk penanganan lahan bekas tambang yang dicanangkan dalam kegiatan reklamasi adalah pemanfaatan lubang bekas tambang menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro. Lubang bekas tambang dapat dimanfaatkan sebagai sarana geowisata air, sumber air baku, dan budidaya ikan. Terobosan baru pemanfaatan bekas lubang tambang dimanfaatkan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro. Pemanfaatan ini perlu pengkajian kualitas air perlu untuk mengetahui kandungan air dalam lubang tambang agar tidak mempengaruhi kinerja peralatan PLMTH. Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kualitas air terhadap peralatan yang tepat untuk perancangan alat Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro. Hasil menunjukkan kualitas air akan mempengaruhi peralatan yang dibutuhkan dalam penyusunan peralatan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro. Perancangan alat terdiri dari sistem intake, headrace, spillway, forebay, power house, dan trailrace. Dengan demikian, terobosan baru pemanfaatan lubang bekas tambang harus didukung oleh peralatan yang sesuai dengan peruntukannya. Dengan peralatan yang disesuaikan dengan kondisi dan peruntukannya, energi potensial air sebagai penggerak turbin dapat menghasilkan energi listrik secara maksimal untuk masyarakat sekitar.
REFERENCES
Haryani, T., Wardoyo, W., Hidayat SA, A. (2015). Perencanaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Saluran Irigasi Mataram. Jurnal Hidroteknik. 1(2): 75-78
Julius, Aisyah, Prihantono, J., Gunawan, D. (2018). Kajian Kualitas Perairan untuk Budidaya Laut Ikan Kerapu di Teluk Saleh, Kabupaten Dompu. Jurnal Segara, 14 (1): 57-58
Juniar, R., (2013). Model Keberlanjutan Lingkungan Pertambangan Batubara : Kajian nilai Jasa Lingkungan, dan Air Void Tambang sebagai Air Baku di PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim Sumatera Selatan. Jakarta : Universitas Indonesia
Myson., Aritonang, Anwar. (2019). Generator DC 12 VOLT dengan Kapasitas 270 Watt untuk PLTMH Dijalan Bintara Sungai Duren Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muara Jambi. Journal of Electrical Power Control and Automation ISSN 2621-556X (Online)
Nissa, K., Effendy, M., Suhardi, D., Mokhtar, A., Suwignyo. (2022). Pembangkit Listrik Tenaga Mini & Mikro Hidro. Malang: Universitas Muhamadiyah Malang
PT Buana Eltra.(2020). Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Tahun 2020. Sumatera Selatan
Rahmi, H., Susetyo, D., Juniah,R. (2019). Utilization Study of Void Mine For Sustainable Environtment of the Limestone Mining Sector at PT Semen Baturaja (Persero). Indonesian Journal of Environmental Management and Sustainability. 3(2):54-59
Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral No.26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara. Jakarta
Sogen, M.D.T. dan Harling, V.N.V.(2017). Studi Perencanaan Pembangunan PLMTH di Kampung Sasnek Distrik Sawiat Kabupaten Sorong Selatan Provinsi Papua Barat, Elektro Luceat (JEC), 3(1)
Susetyo, D., Juniah, R., Ibrahim,.(2020). Potensi Pemanfaatan Air Void Tambang Batubara Untuk Pembangkit Listik Tenaga Mikrohidro. Jurnal Pertambangan Vol. 4 No. 4 November 2020